Lukisan karya maestro lukis Indonesia Affandi berjudul ‘Self Portrait and His Pipe’ laku terjual seharga Rp 9,9 miliar saat dilelang di Hongkong pada awal Mei 2014 silam. Dilelangnya lukisan ‘Self Portrait and His Pipe’ di Hongkong ternyata mengungkap fakta bahwa lukisan yang dilelang itu adalah lukisan curian.
Lukisan yang dilelang itu sejatinya adalah milik dari Wijaya Laksmi Kusumaningsih, putri dari Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional periode 1971-1973, Widjojo Nitisastro. Selama ini lukisan itu berada di rumah suami Laksmi, Emir Sundoro, di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Komisaris Imran Gultom, Kepala Unit I Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan, kasus pencurian lukisan itu terungkap setelah anak Emir, Sawitri, membaca berita di internet tentang pelelangan lukisan milik orang tuanya di Hong Kong.
Baca juga:
Sawitri kemudian menelpon orang tuanya, dan memastikan bahwa lukisan itu masih di rumah dan tidak dijual oleh orang tuanya. “Padahal saat itu lukisannya masih terpasang di joglo rumahnya. Apalagi keluarga tidak pernah menjual lukisan tersebut,” kata Imran di Mapolda Metro Jaya, Senin, 4 Mei 2015.
Emir yang mendapat laporan dari anaknya lalu memeriksakan lukisan yang diselesaikan Affandi pada tahun 1974 itu ke Selarti Venetzia, ahli lukisan di Museum Affandi Yogyakarta yang juga merupakan cucu Affandi. Selarti lalu memastikan lukisan yang dibawa Emir adalah lukisan palsu.
Emir kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berdasar penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, Emir mulai menemukan titik cerah tentang kapan dan bagaimana lukisan ‘Self Portrait and His Pipe’ itu bisa dicuri dari rumahnya.
“Yah, sudah ada titik terang. Ada dugaan keterlibatan orang dalam juga. Kami juga sudah tahu waktu kapan lukisan itu hilang. Tadinya belum ketahuan kapan waktu hilangnya karena pihak keluarga tidak sadar,” pungkasnya dikutip dari Tribun News, Selasa, 5 Mei 2015.