Suami Istri di Klaten Ini Gelar Pernikahan Jin Keturunan Nyi Roro Kidul

By-|

Instagram

Wardi dan Lasiem
Wardi dan Lasiem (Merdeka.com)

Lasiem, 64 tahun, dan Wardi Siswanto, 64 tahun, pasangan suami istri warga Dusun Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, Jawa Tengah, membuat gempar dengan mengadakan prosesi pernikahan antara jin wanita dan jin pria di rumahnya, Minggu, 25 Oktober 2015.

Lasiem dan Wardi menjadikan raga mereka sebagai perantara dalam pernikahan tersebut. Lasiem meminjamkan badanya untuk jin wanita bernama Hardiyem, sementara Wardi meminjamkan tubuhnya untuk jin pria bernama Joko Purnama.

“Tubuh saya dan suami saya digunakan sebagai perantara untuk prosesi pernikahan dengan cara dirasuki oleh jin,” ungkap Lasiem, di rumahnya, Senin, 26 Oktober 2015.

Baca juga:

Dalam prosesi pernikahan yang digelar sekira pukul 13.00 WIB itu, kedua mempelai mengenakan pakaian adat Jawa selayaknya pengantin normal. Bahkan seorang kaur kesra desa setempat, Tukimin, 50 tahun, bertindak sebagai penghulu dalam pernikahan makhluk gaib tersebut.

Lasiem menerangkan, jin wanita yang dia nikahkan sudah mengikuti dirinya sejak 25 tahun silam. Jin tersebut bertemu jin pria pasangannya saat Lasiem ikut liburan keluarga ke Pantai Baron, Yogyakarta. Jin Joko Purnama mengaku sebagai putra dari Nyi Roro Kidul, ratu pantai selatan.

“Hardiyem ikut saya sudah 25 tahun. Dia dapat kenalan jin Joko di Pantai Baron, Yogyakarta. Pernikahan ini, kami lakukan setelah Hardiyem meminta dinikahkan dengan jin yang bernama Joko Purnama. Pasangan Hardiyem ini adalah jin anak Ratu Laut Kidul” terangnya, dikutip dari Merdeka.com, Selasa, 27 Oktober 2015.

Sementara itu, Tukimin mengaku tahu bahwa pernikahan tersebut akan mengundang kontroversi. Dia menyanggupi untuk menjadi penghulu karena menghormati permintaan keluarga. “Kami baru pertama kali ini menikahkan jin seperti ini. Ini merupakan persoalan keyakinan. Saya hanya memenuhi pernikahan gaib itu atas permintaan keluarga,” ujar Tukimin.

Berita Terkait.