Polisi Wanita Boleh Pakai Jilbab, Para Polwan Antusias Mendaftarkan Diri

By-|

Instagram

Polwan Cantik Berjilbab
Polwan Cantik Berjilbab (Merdeka.com)

Beberapa hari lalu, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Badrodin Haiti resmi menandatangani Surat Keputusan Kapolri Nomor:Kep/245/II/2015 tanggal 25 Maret 2015. Surat itu mengatur tentang aturan penggunaan jilbab polisi wanita.

Peraturan yang baru ditandatangani itu menyatakan bahwa semua polwan boleh mengenakan jilbab. Hal itu menganulir Skep Kapolri No.POl:Skep/702/IX/2005, yang menyatakan polwan berjilbab hanya diperbolehkan untuk polwan dari Polda Aceh.

Keputusan Polri yang memperbolehkan anggota wanitanya untuk mengenakan jilbab mendapat apresiasi dari banyak pihak, salah satunya dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Menteri mengaku sangat bersyukur atas keputusan tersebut, mengingat itu adalah hal yang tidak hanya ditunggu-tunggu oleh polwan muslim namun juga seluruh umat muslim.

“Kami sangat bersyukur karena ini merupakan penantian panjang di kalangann umat Muslim, terutama yang berkegiatan di Polri, bisa juga menggunakan kerudung, jilbab. Semoga ini menjadi lompatan internal kepolisian untuk meningkatkan kinerjanya” kata Lukman seperti dikutip Kantor Berita Antara, Kamis, 26 Maret 2015.

Baca juga:

Sejak peraturan itu disahkan, berbondong-bondong polisi wanita mendaftarkan diri untuk memakai jilbab saat bertugas. Seperti diwartakan, Tempo.co, Sabtu, 28 Maret 2015, Sebanyak 60 polwan dari ajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung telah mendaftar.

“Yang sudah mendaftar dan kami laporkan ke pusat ada 60 orang. Sebagian lagi masih ada yang menyusul untuk mendaftar,” ujar Brigadir Jenderal Gatot Subiyaktoro, Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Jumat, 27 Maret 2015.

Gatot menegaskan bahwa para polwan yang mendaftar untuk memakai jilbab tidak akan dipungut biaya sepeserpun karena itu sudah ada dalam anggaran khusus. Dia juga mengingatkan kepada para polwan untuk mematuhi persyaratan jilbab yang akan dipakai saat bertugas nanti.

“Karena berkaitan dengan seragam, penggunaan jilbab juga disesuaikan dan diatur, seperti warna, bentuk dan syarat-syarat lainnya,” lanjutnya.

Gatot juga berharap, para polwan yang nantinya akan bertugas mengenakan jilbab bisa membuat dirinya menjadi pribadi yang lebih baik serta kinerjanya juga semakin bagus. “Penggunaan jilbab ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja polwan baik secara kedinasan maupun beribadah,” pungkasnya.

Berita Terkait.