Harga Bensin dan Solar Naik, Tarif Kendaraan Umum Akan Naik 40 Persen

By-|

Instagram

Sopir Kendaraan Umum
Sopir Kendaraan Umum (Twitter)

Imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak, tarif angkutan juga akan segera mengalami kenaikan. Safruan Sinungan, Ketua DPD Organda DKI jakarta mengatakan, pihaknya mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30 hingga 40 persen.

“Ya, kira-kira naiknya segitu. Bahkan ada yang 30%-40% itu untuk yang angkutan ber-AC. Jadi kalau angkutan reguler, bis kota, mikrolet, beban BBM kan ada sama supir,” ujar Safruan Sinungan, Selasa (18/11/2014).

Baca juga:

Safruan mengatakan, Kenaikan tarif angkutan umum akan resmi diberlakukan pada tiga atau empat hari ke depan. “Organda akan mengusulkan kenaikan itu sekitar Kamis atau Jumat,” terangnya seperti dikutip dari Sindo News, Selasa (18/11/2014).

Meskipun secara resmi Organda baru akan menaikan tarif angkutan umum pada akhir minggu ini, namun Safruan mengakui bahwa di lapangan telah ada beberapa kendaraan umum yang telah menaikan tarifnya, organda bisa memaklumi hal tersebut.

“Meskipun sudah ada kenaikan di tarif Kopaja atau angkutan lain, sebenarnya itu mereka menaikkan secara pribadi. Karena kita (organda) belum naikin tarif di pemda,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Senin (17/11/2014) malam, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000 per liter, dengan rincian, harga Bensi dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan harga solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter.

Berita Terkait.