Asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali menjadi sorotan, baru-baru ini seorang pasien RSUD Gambiran Kota Kediri terpaksa dibawa pulang keluarga karena pengajuan BPJS-nya ditolak oleh pihak rumah sakit.
Adalah Mulyono (49) pasien yang malang itu, sebelumnya pada 6 September 2014, Mulyono mengalami kecelakaan lalu lintasdi di Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, kecelakaan tersebut membuat Mulyono mengalami gegar otak.
Baca juga:
Pihak keluarga kemudian membawa Mulyono RSUD Gambiran Kota Kediri, di rumah sakit tersebut Mulyono sempat dirawat selama seminggu dengan biaya sekitar Rp 1 juta. Kerabat Mulyono, Eko Setio (45), menjelaskan bahwa keluarga Mulyono termasuk kurang mampu sehingga keluarga memutuskan untuk mengajukan BPJS ke RSUD Gambiran untuk meringankan biaya rumah sakit.
“Keluarga Mulyono memang kurang mampu, sehingga sangat membutuhkan perawatan kesehatan melalui BPJS,” ungkap Eko, Senin (15/9/2014).
Malang bagi Mulyono dan keluarga, RSUD Gambiran menolak permohonan BPJS-nya, rumah sakit tersebut beralasan tidak bisa menerima pengajuan BPJS keluarga Mulyono lantaran pihak RSUD Gambiran menduga Mulyono sedang mabuk saat mengalami kecelakaan, kaena saat dibawa kerumah sakit mulut Mulyono bau alkohol.
Seperti diketahui, BPJS tidak bisa menjamin biaya pengobatan pasien yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras atau mabuk. Mengutip dari Tribun News, Selasa (16/9/2014), Keluarga Mulyono membantah bila Mulyono saat kecelakaan dalam kondisi mabuk, karena menurut keluarganya, Mulyono tidak suka mabuk-mabukan.