Beberapa hari ini, media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto uang kertas bernominal Rp 200 ribuan yang diklaim sebagai pecahan baru dari Bank Indonesia (BI). Dalam klaim-klaim yang beredar di media sosial, uang kertas Rp 200 ribuan itu disebut-sebut akan beredar dalam waktu dekat.
Apakah klaim-klaim di media sosial itu benar? Tirta Sagara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, membantah rumor yang beredar di media sosial tersebut. Tirta menegaskan, uang pecahan Rp 100 ribuan masih menjadi uang pecahan terbesar yang dikeluarkan BI.
Baca juga:
“Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Saat ini, uang Rupiah pecahan terbesar adalah Rp 100.000,” kata Tirta, dikutip dari Merdeka.com, Minggu, 1 Mei 2016.
Tirta menjelaskan, BI tidak pernah mengeluarkan pecahan uang baru tanpa memberikan pengumuman terlebih dahulu ke masyarakat lewat media masa dan situs resminya. “Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website,” terangnya.
Tirta menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati serta tak sungkan untuk menghubungi BI bila menemukan sesuatu yang mencurigakan seputar peredaran mata uang Rupiah “Apabila terdapat pertanyaan, masyarakat dapat menghubungi contact center Bank Indonesia di (021)131 atau bicara@bi.go.id, pada jam kerja.” pungkasnya.