Hari ini netizen heboh dengan berita di situs berita online Merdeka.com berjudul Kondisi perang, Irak wajibkan laki-laki berpoligami. Berita yang terpublish pada Senin, 18 Januari 2016, 08:14 WIB itu menyebut kondisi negara Irak yang hingga saat ini masih sering terjadi perang membuat pemerintah Irak mengeluarkan kebijakan kontroversial.
Disebutkan bahwa Haider al-Abadi, Perdana Menteri Irak, mengeluarkan surat keputusan yang mewajibkan pria-pria di Irak untuk segera mempunyai istri lebih dari satu atau poligami. Surat tertanggal 6 Januari 2016 itu ditujukan ke kantor kementerian wanita Irak dan seluruh pihak yang tidak terkait dengan kementerian.
Pemerintah Irak mengklaim jumlah laki-laki di negara tersebut jauh berkurang dalam beberapa tahun terakhir akibat perang yang tak berkesudahan. Dalam surat tersebut, terdapat beberapa aturan poligami yang salah satunya tentang hukuman mati bagi para pria yang menolak poligami. Berikut bunyi surat yang juga ditembuskan ke anggota parlemen dan pengadilan federal Irak seperti diwartakan Merdeka.com.
1. Setiap laki-laki harus beristri paling tidak dengan 2 orang wanita.
2. Negara menjamin biaya-biaya pernikahan dan tempat tinggal.
3. Lelaki yang menolak melaksanakan keputusan ini, akan dihukum mati.
Baca juga:
4. Wanita yang berusaha melarang suaminya untuk berpoligami, dihukum penjara seumur hidup dan suaminya boleh menikah dengan 4 orang wanita.
5. Keputusan ini diberlakukan sejak diterbitkan pada lembaran negara
Baghdad,
Ttd
Dr. Haidar Jawwad al Abbadi
Perdana Menteri
Apakah berita yang dipublish oleh Merdeka.com tersebut benar? Dari pantauan Mediajurnal.com pada kanal berita Google News (news.google.com), hingga saat, Senin, 18 Januari 2016 siang, belum ada situs berita luar negeri yang mempublish berita serupa. Jadi, kebenaran atas berita tersebut masih diragukan.