Bupati Purbalingga Sukento: PNS Wajib Pakai dan Promosikan Batu Akik

By-|

Instagram

Batu Akik Mentah
Batu Akik Mentah (gurindam12.co)

Tren batu akik belakangan ini memang sedang naik, banyak kolektor atau sekadar pemakai batu akik rela mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk sekadar membeli batu akik. Hal itu dilihat oleh Bupati Purbalingga, Sukento, sebagai sebuah peluang untuk menaikan pendapatan masyarakatnya.

Baru-baru ini, Sukento membuat sebuah kebijakan yang mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Purbalingga memakai dan turut memperkenalkan batu akik. “Saya mewajibkan PNS bukan hanya menjadi pemakai batu akik klawing tetapi juga agar bisa menjadi pemasar,” kata Sukento, dikutip dari Tribun News, Kamis (5/2/2015).

Baca juga:

Sukento melihat 10 ribu PNS di Purbalingga sangat potensial dijadikan garda terdepan pemasaran batu akik di Purbalingga. Bila separuh dari total 10 ribu PNS itu saja bisa memasarkan batu akik hingga luar daerah, maka dipastikan produksi ekonomi kerakyatan di Purbalingga akan tumbuh.

“Potensi PNS di Purbalingga hampir mencapai 10.000 orang. Kalau separuhnya dapat memasarkan kepada teman-temannya di luar daerah, maka produksi ekonomi kerakyatan akan tumbuh. Dan sekarang sudah mulai dirasakan oleh masyarakat” terangnya.

Lebih jauh, Sukento merinci bahwa upah memoles sebuah batu akik di Purbalingga berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu. Dengan asumsi sehari bisa mendapatkan minimal 3 pelanggan, maka penghasilan sebulan dari perajin batu akik sudah melebihi UMR Purbalingga.

“Kalau sehari penghasilan mereka Rp 100 ribu. Sebulan bisa mencapai Rp 3 juta. Itu sudah di atas UMR. Jadi tujuan saya adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Itu yang utama,” tutupnya.

Berita Terkait.