Game Pokemon Go Haram Dimainkan PNS di Lingkungan Kantornya

By-|

Instagram

Pokemon Go
Pokemon Go (androidcentral.com)

Kepopuleran game Pokemon Go belakangan ini memang luar biasa. Jutaan orang di seluruh dunia tergila-gila memainkan game buatan Niantic tersebut. Tidak hanya anak-anak dan remaja, para orangtua pun banyak yang kecanduan Pokemon Go, bahkan hingga para pegawai negeri sipil (PNS).

Sayangnya, para PNS kini dilarang untuk memainkan game virtual berbasis GPS tersebut saat sedang bekerja di kantor. Larangan itu dikeluarkan oleh Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Baca juga:

“Kami sampaikan kepada para pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan pemerintah,” demikian bunyi larangan memainkan Pokemon Go yang tertulis dalam surat edaran Nomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016.

Pemerintah berdalih, pelarangan game Pokemon Go dimainkan PNS di kantornya karena bisa membocorkan informasi-informasi penting pemerintah. Selain itu, game tersebut juga dinilai mengurangi produktifitas para PNS dalam bekerja.

“Sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, serta menjaga produktivitas dan disiplin aparatur sipil negara.” Tulis Yuddy,

Ketika dimintai konfirmasinya atas surat edaran tersebut, Yuddy membenarkan KemenPAN-RB mengeluarkan surat tersebut sebagai langkah pencegahan bocornya rahasia negara. “Saat ini kami melakukann tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan rahasia negara,” ujar Yuddy, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis, 21 Juli 2016.

Berita Terkait.