KPAI Minta Kemkominfo Blokir Game Online dengan Konten Kekerasan

By-|

Instagram

Anak Main Game Online
Anak Main Game Online (mediaindonesia.com)

Meningkatnya tindak kekerasan yang melibatkan anak-anak dalam beberapa tahun belakangan ini membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin. Salah satu pemicu meningkatnya perilaku kekerasan pada anak disinyalir karena kegemaran anak-anak bermain game online dengan konten kekerasan.

Melalui salah satu komisionernya, Susanto, KPAI meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memblokir game-game online yang mengandung konten kekerasan. Menurut Susanto, hal tersebut sangat perlu dilakukan agar tindak kekerasan di dunia anak tidak terus meningkat.

Baca juga:

“Kita meminta agar Kemenkominfo melakukan uji kelayakan terhadap materi yang terkandung dalam game online,” kata Susanto saat ditemui di Bengkulu, Kamis, 30 April 2015.

Di mata Susanto, game online dengan konten kekerasan sangat mempengaruhi perkembangan mental dan psikologis anak. Hal itu berpotensi membuat anak terbiasa atau menganggap kekerasan adalah hal yang lumrah. Dengan perkiraan sekitar 13 ribu anak-anak hampir setiap hari mengakses game online, tentu hal itu menjadi sangat mengkhawatirkan.

Dalam hal ini, negara harus bergerak cepat melakukan langkah preventif sebagai bentuk tanggung jawabnya untuk melindungi setiap warganya termasuk anak-anak. “Anak berhak mendapatkan info yang sehat, sebagai bentuk perlindungan anak dari materi berbahaya yang ada dalam internet,” tegasnya, dikutip dari Tempo.co, Jumat, 1 Mei 2015.

Susanto mengungkapkan, saat ini koordinasi antara KPAI dan Kemkominfo sudah berjalan. Telah dibentuk timp panel untuk membahas pemblokiran situs-situs game online yang mengandung konten kekerasan. Tim panel itu juga berniat membentuk tim verifikasi game-game yang boleh dimainkan oleh anak-anak Indonesia.

Berita Terkait.