Pring Petuk Warisan Orangtua Ditawar Rp 1 Miliar, Pria Ini Tidak Tergoda

By-|

Instagram

Eyang Samudra, Pemilik Pring Petuk
Eyang Samudra, Pemilik Pring Petuk (Solopos)

Bambu dengan cabang yang saling berhadapan atau yang lebih dikenal dengan nama pring petuk sudah menjadi buruan kolektor pusaka sejak dulu kala. Seperti halnya pring petuk yang dimiliki oleh Eyang Samudra, warga Dusun Ngepoh, RT 027/ RW 007 Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Madiun.

Ditemui di rumahnya, Eyang Samudra bercerita bahwa sudah tak terhitung lagi orang yang menawar pring petuk miliknya. Bahkan salah satu pemburu pusaka dari Malaysia bernama Sarbani sempat datang ke rumahnya dan menawar pring petuk miliknya itu dengan harga Rp 1 miliar.

“Ini peninggalan Suwargi Bapak dan saya diminta merawatnya. Banyak orang yang mau membeli dengan harga ratusan juta bahkan ada yang sampai Rp1 miliar, tapi tak saya berikan,” kata Eyang Samudra, dikutip dari Solopos, Selasa (3/1/2015).

Baca juga:

Mendapat tawaran senilai Rp 1 miliar, pria 56 tahun itu tidak tergoda lantaran dirinya sudah berjanji kepada ayahnya untuk menjaga pring petuk yang diwariskan padanya. Eyang Samudra berujar, andai pring petuk itu bukan warisan ayahnya melainkan miliknya sendiri, pasti dia akan menerima tawaran dari Sarbani.

“Kalau ini milik saya dan saya dapatkan sendiri, mungkin sudah saya serahkan kepada pembeli dari Malayasia itu. Tapi, karena ini warisan ayah, saya tak mau menjualnya,” terangnya.

Tidak hanya mendapat tawaran Rp 1 miliar, Eyang Samudra bercerita bahwa ada salah seorang peminat lainnya yang menawarkan rumah serta mobil untuk ditukar dengan pring petuk miliknya. Lagi-lagi ditolak oleh Eyang Samudra. Dia menegaskan, menjaga pring petuk warisan ayahnya bukanlah perkara yang sepele, karena nyawa adalah taruhannya.

“Pernah suatu hari calon pembeli datang ke rumah dan melihat kondisi hidup saya. Lalu, ia menawari saya rumah dan mobil untuk ditukar dengan bambu ini. Namun langsung saya tolak. Saya katakan, taruhan saya adalah nyawa untuk menjaga bambu ini,” pungkasnya.

Berita Terkait.