Akademi STAN Berubah Status Jadi Politeknik Keuangan Negara STAN

By-|

Instagram

Mahasiswa PKN STAN
Mahasiswa PKN STAN (Facebook (Suci Istiqomah))

Senin, 9 November 2015, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) resmi berubah status dari akademi menjadi politeknik. Dengan perubahan tersebut, STAN berubah nama jadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Perubahan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.01/2015 tanggal 15 Juli 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknis Keuangan Negara STAN.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, menjelaskan bahwa perubahan status STAN menjadi PKN STAN dilakukan guna meningkatkan kompetensi para lulusannya di kemudian hari. Dengan kompetensi lulusan yang makin bagus, diharapkan lulusan PKN STAN yang nanti bekerja di lembaga-lembaga keuangan negara bisa lebih optimal.

Baca juga:

“Perubahan ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas dan kompentensi sumber daya manusia di bidang pengelola negara bagi Kementerian Keuangan, kementerian lembaga lain dan pemerintah daerah,” ujar Bambang, dikutip dari Tempo.co, Selasa, 10 November 2015.

Jika masih berstatus akademi, STAN yang berdiri sejak 1975 itu hanya bisa menyelenggarakan pendidikan hingga jenjang diploma tiga (D3). Sementara, bila sudah berstatus politeknik, PKN STAN bisa menyelenggarakan pendidikan lanjutan hingga program doktoral atau program pendidikan pascasarjana seperti program S2 dan S3 terapan.

PKN STAN akan menjadi perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Secara teknis akademik, PKN STAN berada di bawah naungan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Adapun secara teknis operasional dan administratif, PKN STAN berada di bawah Kementerian Keuangan. PKN STAN menyelenggarakan pendidikan vokasi atau terapan di bidang keuangan dalam empat jurusan dan 10 program studi, yaitu jurusan Akuntansi, Pajak, Kepabeanan dan Cukai serta Manajemen Keuangan.

Berita Terkait.