Hari ini, Sabtu (4/10/2014), layanan produk code division multiple accesss (CDMA) Telkom Flexi resmi dihentikan oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Dengan ini Telkom akan mengalihkan seluruh pelanggan Telkom Flexi ke PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) yang merupakan anak perusahaan PT Telkom juga.
Acting Vice President Investor Relations PT Telkom Prakoso Imam Santoso menyatakan, penutupan Flexy dilakukan karena adanya Peraturan Menkominfo nomor 30 tahun 2014 tentang penataan pita frekuensi radio 800 Mhz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.
Baca juga:
PT Telkom menerima Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika yang menyetujui pengalokasian penggunaan pita frekuensi radio 800 Mhz rentang 880 – 887,5 Mhz berpasangan dengan 925 – 932,5 Mhz dari perseroan kepada Telkomsel, hal itu diperkuat oleh surat No.623/DJSDPPI.1/HK/9/2014 tanggal 30 September 2014 oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.
“Telkomsel telah menyetorkan uang muka Rp 707 miliar, 25 persen dari total konsiderasi yang harus diterima perseroan yaitu sebesar Rp 2,828 triliun,” ujar Prakoso dalam pernyataan resminya seperti dilansir dari Kontan, Jumat (3/10/2014).
Pada 1 Oktober 2014 nanti, Telkomsel akan menyetorkan uang muka kepada PT Telkom, dengan begitu transaksi antara PT Telkom dengan Telkomsel akan berlaku efektif. Adapun sisa biaya yang harus dibayarkan Telkomsel ke PT Telkom adalah sebesar Rp 2,12 triliun yang jatuh tempo hingga 31 Desember 2014.
Sekadar informasi, sebelum resmi ditutup, Telkom Flexi pada semester pertama 2014 tercatat mempunyai pelanggan 4,12 juta, menurun tajam dibandingkan dengan semester pertama 2013 lalu yang mempunyai 15,5 juta pelanggan.